Pencarian

Aktivis di Tangerang Sebut Gagasan Rusun di Atas Sungai Ide Konyol, Minta Menteri PKP Urus Lahan Sitaan

Senin, 31 Agustus 2026 • 08:32:01 WIB
Aktivis di Tangerang Sebut Gagasan Rusun di Atas Sungai Ide Konyol, Minta Menteri PKP Urus Lahan Sitaan
Aktivis lingkungan menilai wacana pembangunan rumah susun di atas sungai bertentangan dengan regulasi dan berisiko memperparah banjir.

TANGERANG — Penolakan datang dari Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus. Ia menilai gagasan Menteri PKP itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan dan berisiko memperparah banjir di wilayah Banten, khususnya Tangerang Raya.

Ade menegaskan bahwa membangun hunian di badan air adalah langkah mundur dari upaya mitigasi bencana yang selama ini digencarkan pemerintah daerah.

Dasar Hukum: Melanggar PP dan PerMen PUPR

Menurut Ade, wacana tersebut jelas melanggar PP No 38 Tahun 2011 tentang Sungai serta Permen PUPR No 28/PRT/M/2015. Kedua regulasi itu secara tegas melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi di atasnya.

"Kami tentang, itu ide konyol (membangun rusun di atas sungai). Jelas melanggar PP No 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR No 28/PRT/M/2015 yang melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi di atas sungai," tegas Ade, Senin (31/08/2026).

Risiko Banjir: Aliran Sungai Makin Sempit

Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) ini menambahkan, gagasan tersebut menyesatkan dan melemahkan semangat normalisasi sungai yang bertujuan mengurangi risiko bencana.

"Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi, tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana," sambungnya.

Ia mengingatkan bahwa ruang sungai adalah area resapan yang harus dijaga. Membangun hunian di atasnya justru akan menciptakan masalah baru bagi warga sekitar.

Alternatif: Fokus pada Lahan Negara dan Aset Sitaan

Ade meminta Menteri PKP untuk menghentikan kajian hunian di atas sungai. Ia mendorong kementerian untuk memanfaatkan lahan-lahan yang sudah dimiliki negara.

"Kan masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara, ngapain di atas sungai sih," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Kementerian PKP lebih fokus memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni daripada menghabiskan energi untuk mengkaji ide yang kontroversial tersebut.

Awal Mula Wacana: Kajian Hunian di Atas Kali

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan tengah menyiapkan terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian di tengah keterbatasan lahan. Konsep yang dipikirkan adalah membangun rumah susun tiga hingga empat lantai menggunakan struktur baja di atas sungai atau kali.

Ide ini muncul karena harga tanah yang semakin mahal. Ara, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya tengah menyiapkan tim untuk mengkaji sejumlah terobosan dalam penyediaan hunian.

"Bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami," kata Ara di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam.

Kajian itu nantinya akan mencakup perhitungan kebutuhan material, biaya pembangunan, hingga aspek regulasi. Ara menegaskan pihaknya tidak akan memaksakan gagasan tersebut jika tidak mendapat persetujuan publik dan pengembang.

Follow www.katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tangerangpos.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks