SERANG — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum itu dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekda Zaldi Dhuhana, sejumlah pejabat eselon II dan III Pemkab Serang, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Agenda utamanya mendengar pendapat bupati atas raperda inisiatif DPRD tersebut.
Ratu Rachmatuzakiyah menilai raperda itu sejalan dengan program prioritas Pemkab Serang di sektor pendidikan. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan menjadi jalan untuk memperkuat daya saing anak-anak di Kabupaten Serang.
"Pemerintah daerah menyambut baik Raperda prakarsa DPRD ini. Ini juga sejalan dengan program prioritas kami, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan supaya anak-anak kita memiliki daya saing dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas," katanya.
Apa Isi Raperda dan Mengapa Pemkab Serang Mendukungnya
Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Serang mengatur pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Lewat beleid itu, Pemkab Serang berharap arah pembangunan ruang kelas baru dan infrastruktur pendidikan lainnya menjadi lebih terukur, bukan lagi tersebar tanpa prioritas yang jelas.
Bupati menegaskan pembahasan bersama DPRD tidak boleh melenceng dari koridor hukum. Kondisi fiskal daerah juga harus jadi pertimbangan utama agar program yang disepakati tidak membebani anggaran di tengah keterbatasan penerimaan.
"Kami berharap pembahasan dengan DPRD berjalan dengan baik, tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah saat ini," ujarnya.
Ratusan Ruang Kelas Baru Sudah Dibangun Lewat Bantuan Pemerintah Pusat
Sebelum raperda ini bergulir, Pemkab Serang sudah menerima bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Bantuan itu diperoleh setelah kunjungan kerja Pemkab Serang ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melalui program tersebut, pemerintah pusat membantu pembangunan ratusan ruang kelas baru di Kabupaten Serang. Bupati menyebut bantuan itu sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap daerah.
"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk membantu daerah. Harapannya, dengan adanya Raperda ini, dapat memberikan dampak nyata, terutama bagi pendidikan di Kabupaten Serang," ungkapnya.
Forum CSR Akan Digerakkan Lagi untuk Tambal Kebutuhan Anggaran
Selain mengandalkan APBD dan bantuan pusat, Pemkab Serang membidik dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Bupati mengakui forum CSR di Kabupaten Serang belum berjalan optimal sampai sekarang.
Pemkab Serang berencana mengaktifkan kembali forum itu setelah ada perubahan secara organisasi. Harapannya, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang bisa menyalurkan dana CSR untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor pendidikan.
"Insya Allah nanti kita akan lakukan itu. Sampai saat ini forum CSR kita masih belum kita gerakkan. Semoga setelah ada perubahan secara organisasi dan lain-lain, kita bisa mengaktifkannya kembali, sehingga para perusahaan bisa berkontribusi melalui dana CSR masing-masing untuk membantu pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Serang," tutur Bupati.
Dengan tiga sumber pendanaan yang disiapkan — APBD, bantuan pemerintah pusat, dan CSR — pembahasan raperda di DPRD Kabupaten Serang akan menentukan seberapa cepat pembangunan sarana pendidikan berjalan. Tahap berikutnya adalah pembahasan tingkat komisi sebelum raperda disahkan menjadi peraturan daerah.