Pencarian

2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Devisa Rp 200 Triliun Melayang

Rabu, 21 Oktober 2026 • 11:22:01 WIB
2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Devisa Rp 200 Triliun Melayang
Menteri Airlangga Hartarto menyampaikan sekitar 2 juta warga Indonesia berobat ke luar negeri dengan biaya Rp 200 triliun dalam Rapat Kerja Nasional KEK di Jakarta.

BANTEN — Sebanyak 2 juta warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri, dengan total pengeluaran mencapai Rp 200 triliun. Pemerintah menilai aliran dana sebesar itu sebagai peluang ekonomi yang bisa ditarik kembali melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus kesehatan di Sanur dan Batam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan angka tersebut dalam Rapat Kerja Nasional KEK Triwulan III Tahun 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Menurut dia, tujuan berobat warga Indonesia tidak hanya Singapura, tetapi juga Penang dan sejumlah negara lain.

"Potensi dari sektor kesehatan, jumlah warga yang berobat ke luar negeri termasuk Singapura, Penang dan yang lain itu sekitar 2 juta orang, dan biaya yang dibayarkan sekitar Rp 200 triliun," kata Airlangga dalam forum tersebut.

Angka Rp 200 triliun itu setara dengan belanja negara di sejumlah sektor strategis. Pemerintah kini membidik sebagian dana tersebut kembali masuk ke dalam negeri lewat fasilitas kesehatan berstandar internasional.

Penghematan Devisa Rp 150 Triliun Jadi Target

Pemerintah menargetkan potensi penghematan devisa hingga Rp 150 triliun dari pengalihan pasien yang selama ini berobat ke luar negeri. Perhitungan itu memakai asumsi rata-rata pengeluaran Rp 75 juta per pasien.

Dari sisi penerimaan, pemerintah membidik devisa Rp 200 triliun dengan menarik 1,25 juta pasien internasional. Asumsinya, rata-rata pengeluaran pengobatan mencapai Rp 160 juta per pasien.

Dua target itu menunjukkan pemerintah tidak hanya ingin menahan dana keluar, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata medis. Pasar yang dibidik mencakup Australia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, negara-negara Eropa, Amerika Utara, kawasan ASEAN lainnya, hingga Timur Tengah.

Relaksasi Izin Praktik Tenaga Kesehatan Asing

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kemudahan di kawasan ekonomi khusus kesehatan, terutama di Sanur, Bali, dan Batam. Salah satunya penyederhanaan izin praktik tenaga kesehatan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

"Dan pemerintah mendorong kawasan ekonomi khusus kesehatan ada di Sanur dan di Batam, dan ini ada beberapa fasilitas yang diberikan yaitu relaksasi izin praktik bagi SDM kesehatan baik WNA maupun WNI di kawasan," ujar Airlangga.

Kemudahan lain mencakup regulasi untuk pusat diagnostik dan layanan kesehatan berbasis stem cell. Kementerian Kesehatan didorong mempercepat

Follow www.katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks