SERANG — Pelatihan hari pertama digelar Senin, 19 Oktober 2026, dengan peserta perangkat pengelola teknologi informasi dari desa-desa di 29 kecamatan. Sideka-NG merupakan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan generasi baru yang dipakai untuk membangun website desa sekaligus menampung layanan administrasi warga.
Menurut Surtaman, pelatihan ini bagian dari upaya mewujudkan program Smart City yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Digitalisasi diminta menyentuh hingga tingkat desa, bukan berhenti di lingkungan kabupaten.
Mengapa Sideka-NG Dipilih untuk Desa di Kabupaten Serang
Aplikasi Sideka-NG berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang Endang Rachmawati menyebut aplikasi dari pusat itu dijamin keamanannya dan disimpan di pusat data nasional.
"Jadi ini dari pusat dijamin keamanannya dan disimpan di pusat data nasional. Aplikasi Sideka-NG ini merupakan aplikasi untuk membuat website desa dan layanan desa. Website desa ini dapat menginformasikan segala potensi yang ada di desa," kata Endang.
Selain website desa, tersedia pula layanan.desa.id untuk surat-menyurat dan layanan desa lainnya. Warga yang mengajukan permohonan surat kepada pemerintah desa bisa memakai kanal tersebut tanpa harus datang ke kantor desa.
Layanan Desa Ditargetkan Bisa Diakses dari Rumah pada 2027
Endang menyebut surat balasan hingga surat yang ditandatangani kepala desa akan diproses secara elektronik. Dengan begitu, warga cukup membuka layanan.desa.id dari rumah masing-masing.
"Nanti ke depannya layanan desa ini dapat diakses dari rumah masing-masing, jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor desa untuk melakukan pelayanan. Dan nanti pihak desa akan melakukan surat balasan ataupun surat yang sudah ditandatangan secara elektronik oleh kepala desa. Intinya ini layanan online bisa dari rumah, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor kelurahan atau desa," jelas Endang.
Data yang ditampung di website desa mencakup monografi desa, informasi perangkat desa, hingga berbagai data desa lain. Tanda tangan pun disiapkan beralih ke format digital.
Harapan Surtaman: Semua Layanan Desa Terdigitalisasi Awal 2027
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang menargetkan seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat desa sudah terdigitalisasi pada awal 2027. Warga tidak perlu lagi mengantre di kantor desa untuk urusan administrasi dasar.
"Harapannya Insya Allah mudah-mudahan di awal tahun 2027 nanti seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat desa oleh kantor desa sudah terdigitalisasi," ucap Surtaman.
Pelatihan di Aula BKPSDM Puspemkab Serang itu juga dihadiri Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang Ari Arumansyah, serta dua penggerak swadaya masyarakat ahli pertama dari Kementerian Komdigi, Rian Rusman dan satu rekannya, yang membidangi pembinaan urusan pemerintah konkuren dan digitalisasi pemerintah desa.
Bagi 326 peserta, tujuh hari pelatihan menjadi bekal awal sebelum Sideka-NG dipakai rutin di masing-masing desa. Evaluasi penerapan di lapangan akan menentukan apakah target digitalisasi awal 2027 bisa dipenuhi.