Pencarian

Pemprov Banten Arahkan APBD 2027 ke Program Efisien dan Berorientasi Hasil, Bukan Sekadar Besar Anggaran

Jumat, 09 Oktober 2026 • 18:45:31 WIB
Pemprov Banten Arahkan APBD 2027 ke Program Efisien dan Berorientasi Hasil, Bukan Sekadar Besar Anggaran
Gubernur Banten menyampaikan arah kebijakan belanja daerah dalam rapat paripurna DPRD Banten.

SERANG — Deden menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen strategis pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif keuangan. Karena itu, alokasi anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki target, penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang terukur.

Ukuran Keberhasilan Bukan Besarnya Belanja

Dalam rapat paripurna tersebut, Deden menyampaikan arah kebijakan belanja daerah untuk tahun anggaran mendatang. Menurutnya, kualitas program menjadi tolok ukur utama, bukan besaran nominal yang dibelanjakan.

"Raperda APBD 2027 diarahkan pada sektor belanja yang lebih fokus, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ukurannya bukan pada seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang diterima oleh masyarakat," ujar Deden.

Ia menambahkan, masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran. Tujuannya agar alokasi yang ditetapkan semakin sesuai dengan kebutuhan publik sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

Pengawasan APBD Diminta Tak Berhenti di Tahap Penyusunan

Pemprov Banten mengajak DPRD dan masyarakat mengawal pelaksanaan APBD sejak tahap penyusunan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban. Pengawasan itu dinilai penting untuk memastikan program yang direncanakan benar-benar terlaksana dan memberikan dampak bagi warga.

Ajakan tersebut menempatkan fungsi kontrol tidak hanya sebagai kewajiban legislatif. Warga diminta ikut memantau apakah belanja daerah yang disetujui berjalan sesuai perencanaan.

PAD Dikejar, tapi Pelayanan Diminta Ikut Naik

Terkait perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, Deden menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara proporsional dan berkeadilan. Peningkatan PAD tidak cukup hanya mengejar angka penerimaan.

Menurutnya, target penerimaan harus disertai peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan bagi masyarakat, kepastian hukum, serta iklim usaha yang kondusif. Pendekatan itu dinilai penting agar kebijakan fiskal tidak membebani pelaku usaha dan warga secara berlebihan.

Apa Langkah Berikutnya?

Raperda APBD 2027 akan dibahas lebih terperinci oleh Badan Anggaran DPRD Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan itu dilakukan untuk memperoleh persetujuan bersama sebelum rancangan anggaran ditetapkan.

Dua keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut mencakup jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027 dan pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Follow www.katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: barayanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks