Pencarian

Pendapatan Daerah Banten 2026 Berkurang Rp363,91 Miliar, Surplus Justru Naik Rp50,83 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 • 10:38:32 WIB
Pendapatan Daerah Banten 2026 Berkurang Rp363,91 Miliar, Surplus Justru Naik Rp50,83 Miliar

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pendapatan daerah dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disepakati turun dari Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun, atau berkurang Rp363,91 miliar. Belanja daerah ikut dipangkas dari Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun atau susut Rp414,74 miliar. Penyesuaian itu membuat surplus anggaran justru bertambah dari Rp42,95 miliar menjadi Rp93,79 miliar.

SERANG — Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 ditandatangani di Serang, Banten. Gubernur Banten Andra Soni menyebut penyesuaian ini sebagai bagian proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan dan kondisi fiskal Provinsi Banten.

Pemangkasan belanja Rp414,74 miliar lebih besar dibanding penurunan pendapatan Rp363,91 miliar. Selisih itu yang mendorong surplus daerah naik Rp50,83 miliar. Menurut Andra, surplus tersebut digunakan untuk menutup pembiayaan daerah.

Rincian Perubahan Pendapatan dan Belanja Banten 2026

  • Pendapatan daerah: dari Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun (turun Rp363,91 miliar)
  • Belanja daerah: dari Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun (turun Rp414,74 miliar)
  • Surplus: dari Rp42,95 miliar menjadi Rp93,79 miliar (naik Rp50,83 miliar)

Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan," kata Andra Soni.

Dasar Hukum dan Tema Pembangunan yang Tetap Diacu

Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 berpedoman pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026. Tema pembangunan tetap mengacu pada Perkuatan Fondasi Pemerataan Kesejahteraan melalui Pendidikan Inklusif dan Infrastruktur Dasar Berkelanjutan.

Kebijakan tersebut juga disinkronkan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, yakni Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif. Pemprov Banten menyesuaikannya dengan kebijakan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Dari sisi regulasi, penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Mengapa Anggaran Banten 2026 Harus Disesuaikan?

Andra menyebut penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan respons terhadap dinamika permasalahan yang berkembang di daerah. Prioritas nasional dan kebutuhan penanganan cepat tetap diperhatikan dalam proses ini.

"Penyesuaian anggaran juga dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program dan kegiatan," katanya.

Perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut berpengaruh langsung terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah catatan penting telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan untuk ditindaklanjuti.

"Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Andra.

Apresiasi ke DPRD dan Harapan Pengawasan Pembangunan

Gubernur Banten menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam proses penyusunan dokumen anggaran tersebut.

Ia berharap kesepakatan ini mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat Banten.

"Untuk itu, mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten," kata Andra.

Follow www.katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks