BANTEN — BPI Danantara memulai pembangunan PSEL Bogor Raya 1 dengan nilai investasi Rp 2,8 triliun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik itu ditargetkan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun dan memasok listrik bagi lebih dari 100.000 rumah tangga.
Paragraf pembuka: Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir menyampaikan target tersebut saat peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026). Proyek ini menjadi kelanjutan pengembangan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang sebelumnya dijalankan Danantara di Kota Bekasi dan Denpasar Raya.
Kapasitas Olah dan Nilai Investasi
PSEL Bogor Raya 1 dirancang menangani sekitar 45 persen timbulan sampah yang bisa diolah di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Artinya, lebih dari setengah persoalan sampah di kawasan Bogor Raya berpotensi terselesaikan lewat fasilitas ini.
Dari sisi energi, sampah yang diolah akan dikonversi menjadi listrik. Pandu menyebut produksinya cukup untuk menyuplai kebutuhan lebih dari 100.000 rumah di Bogor Raya.
“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya,” kata Pandu dalam peresmian tersebut.
Nilai investasi proyek ini mencapai Rp 2,8 triliun. Angka itu menempatkan PSEL Bogor Raya 1 sebagai salah satu proyek infrastruktur pengolahan sampah terbesar yang digarap Danantara sejauh ini.
Dampak ke Warga dan Lingkungan
Selain menghasilkan listrik, fasilitas ini diproyeksikan menekan emisi dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen. Pengurangan emisi karbon diperkirakan mencapai 640.000 ton setara CO2 per tahun.
Yang tak kalah penting, kebutuhan lahan TPA juga diproyeksikan menyusut sekitar 80 persen. Bagi warga sekitar yang selama ini menghadapi persoalan bau dan pencemaran dari tumpukan sampah, perubahan ini berdampak langsung pada kualitas hidup.
Dari sisi ketenagakerjaan, Danantara memperkirakan proyek ini menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja.
“Inisiatif ini juga bernilai Rp2,8 triliun dari sisi investasi dan InsyaAllah menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen,” ujar Pandu.
Tahap Berikutnya dan Latar Regulasi
Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 kini memasuki tahap penandatanganan perjanjian jual beli listrik. Tahap ini menjadi kunci sebelum konstruksi berjalan penuh dan listrik dari fasilitas tersebut bisa masuk ke jaringan PLN.
Percepatan proyek semacam ini didorong penyederhanaan regulasi yang dilakukan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pembangunan fasilitas PSEL sebelumnya berjalan lambat karena pengembang harus melewati banyak tahapan persetujuan, perizinan, dan koordinasi antarlembaga.
Sebelum proyek bisa direalisasikan, pengembang mesti berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga PT PLN (Persero). Penyederhanaan alur itu diharapkan memangkas waktu tunggu dan mempercepat penanganan sampah perkotaan.
Penutup: Bagi Danantara, PSEL Bogor Raya 1 memperkuat posisinya sebagai investor di sektor energi hijau sekaligus solusi persoalan sampah kota. Jika target tercapai, proyek ini bisa menjadi acuan pengembangan fasilitas serupa di wilayah lain dengan skema pembiayaan dan regulasi yang lebih ringkas.