SERANG — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Serang Murni merinci komposisi pejabat yang dilantik: 15 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional. Seluruh jabatan pada organisasi perangkat daerah Pemkot Serang kini telah terisi.
Meski begitu, Murni menyebut masih ada jabatan kosong di tingkat kelurahan. Kekosongan juga berpotensi muncul seiring pejabat memasuki batas usia pensiun.
Penataan jabatan kali ini tidak sekadar mengisi kursi yang lowong. Sebanyak 32 ASN dipindahkan dari posisi lama, sementara 10 lainnya naik ke jabatan lebih tinggi.
Seluruh nama yang dilantik dipastikan sudah melewati persetujuan teknis dari BKN. Proses itu menjadi syarat administratif sebelum pelantikan digelar di lingkungan Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menegaskan manajemen talenta menjadi pertimbangan dalam penempatan dan promosi pejabat. Keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian.
Budi Rustandi menyatakan pelantikan bukan sekadar pergantian posisi. Menurutnya, penataan ini adalah strategi mempercepat perubahan dan pembangunan Kota Serang.
Ia meminta seluruh pejabat bekerja maksimal, meningkatkan koordinasi, dan memastikan 13 program unggulan pemerintah daerah berjalan sesuai target.
“Apabila tidak sanggup atau tidak menerima keputusan saya, boleh mengundurkan diri. Silakan menghadap ke ruang saya, karena saya butuh ASN, orang-orang yang bekerja dengan baik,” tegas Budi.
Peringatan itu disampaikan di hadapan pejabat yang baru dilantik. Budi ingin jajarannya fokus pada hasil, bukan sekadar hadir di acara.
Budi mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan kegiatan seremonial. Ia menilai birokrasi yang efektif hanya terwujud jika program pembangunan segera dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai kita terlalu terlena dengan euforia kekuasaan dan seremonial sehingga tertinggal. Saya ingin perubahan itu bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melalui penataan ASN ini, Pemkot Serang menargetkan percepatan pelaksanaan program prioritas. Kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur utama keberhasilan rotasi dan promosi tersebut.
Bagi warga Kota Serang, ujiannya ada di lapangan: apakah 13 program unggulan benar-benar berjalan, atau hanya berhenti di ruang rapat.