Pencarian

Danantara Disebut Bereskan Separuh Masalah BUMN, 1.000 Entitas Bakal Jadi 300

Rabu, 23 September 2026 • 13:49:31 WIB
Danantara Disebut Bereskan Separuh Masalah BUMN, 1.000 Entitas Bakal Jadi 300
Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata berbicara dalam Antara Business Forum 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

BANTEN — Badan Pengaturan BUMN menyatakan kehadiran Danantara telah menyelesaikan sekitar setengah dari persoalan yang dihadapi perusahaan pelat merah. Pemerintah kini menyiapkan konsolidasi lebih dari 1.000 entitas BUMN menjadi hanya 250–300 perusahaan. Langkah itu disebut membuka ruang transformasi yang sebelumnya sulit dilakukan karena keterbatasan kewenangan pemerintah.

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menilai posisi Danantara sebagai holding memberi pemerintah ruang lebih besar untuk menata perusahaan negara. Ia menyampaikan hal itu dalam acara Antara Business Forum 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Tedi, banyak kebijakan yang dulu tak bisa dijalankan kini lebih mudah dieksekusi karena Danantara berperan sebagai holding. Perubahan status itu, katanya, membuka opsi restrukturisasi yang sebelumnya terkendala aturan dan struktur kepemilikan.

Setengah Persoalan BUMN Sudah Ditangani

Dalam forum tersebut, Tedi menyebut kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara itu sudah menuntaskan sekitar separuh dari permasalahan yang selama ini membelit BUMN.

"Alhamdulillah menurut saya, Danantara ini menyelesaikan setengah dari permasalahan BUMN. Banyak hal yang dulu tidak bisa dilakukan, sekarang dengan Danantara karena ini merupakan holding, ini banyak yang bisa kita lakukan," ucap Tedi.

Ia tidak merinci persoalan mana saja yang dimaksud. Namun pernyataan itu memberi gambaran bahwa pemerintah memandang konsolidasi lewat holding sebagai jalan keluar dari masalah klasik BUMN: tumpang tindih usaha, beban utang, hingga tata kelola yang berlapis.

Bukan Cuma Suntikan Modal, Proses Bisnis Ikut Dibedah

Transformasi yang berjalan saat ini tidak berhenti pada perbaikan kondisi keuangan. Pemerintah juga membedah proses bisnis tiap BUMN satu per satu untuk memetakan bagian yang perlu dibenahi.

Perumnas menjadi contoh yang disebut Tedi. Penanganan perusahaan itu tidak hanya lewat bantuan finansial, tetapi juga pembenahan alur kerja dan tata kelola internalnya.

"Dilihat satu-satu mana yang perlu diperbaiki. Sehingga tidak hanya cukup dari sisi keuangan saja, itu yang sekarang terjadi di Perumnas. Jadi kita lihat satu-satu, tidak hanya kita bantu dari sisi keuangan, tapi juga business process-nya kita lihat, kita bantu," kata dia.

Pendekatan itu menandai pergeseran cara negara menangani BUMN bermasalah. Alih-alih hanya menyuntik modal atau menyuntik dana penyelamatan, pemerintah kini menelusuri akar masalah operasional yang membuat kinerja perusahaan tertekan.

1.000 Entitas Disaring Jadi 250–300 Perusahaan

Bagian terbesar dari agenda transformasi adalah konsolidasi jumlah entitas. Lebih dari 1.000 badan usaha milik negara, termasuk anak usaha dan cucu perusahaan, akan dipangkas menjadi sekitar 250–300 entitas saja.

Penyusutan jumlah itu bertujuan memangkas tumpang tindih lini usaha antarperusahaan negara. Selama ini banyak BUMN bergerak di sektor yang sama lewat anak usaha berbeda, sehingga efisiensi sulit tercapai dan potensi konflik kepentingan muncul.

Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah berharap pengawasan lebih mudah dan keputusan bisnis bisa diambil lebih cepat. Danantara diposisikan sebagai kendaraan utama untuk menjalankan penyederhanaan tersebut.

Arti Penting bagi Pasar dan Masyarakat

Konsolidasi ini menyentuh langsung layanan publik yang selama ini disediakan BUMN, mulai dari listrik, bahan bakar, perbankan, hingga perumahan rakyat. Jika berjalan sesuai rencana, penyederhanaan entitas bisa memangkas biaya operasional yang selama ini dibebankan ke keuangan negara.

Bagi pelaku pasar, penyatuan entitas juga berpotensi mengubah peta kepemilikan saham di perusahaan terbuka yang memiliki BUMN sebagai pemegang saham. Sejumlah emiten pelat merah bisa terdampak langsung, tergantung skema konsolidasi yang dipilih.

Namun skala perubahan ini tidak kecil. Menyaring lebih dari 1.000 entitas menjadi ratusan perusahaan menuntut kejelasan soal status pegawai, aset, dan perjanjian usaha yang sudah berjalan. Tanpa itu, konsolidasi berisiko memunculkan persoalan baru di lapangan.

Pemerintah menempatkan Danantara sebagai kunci percepatan agenda tersebut. Keberhasilan transformasi ini akan jadi ukuran apakah holding BUMN benar-benar mampu menyelesaikan persoalan perusahaan negara, atau hanya memindahkan masalah ke struktur yang lebih besar.

Follow www.katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks