Pencarian

Pansel Tetapkan 11 Nama Calon Direksi dan Komisaris Tiga BUMD Banten, Ini Daftarnya

Senin, 14 September 2026 • 08:47:01 WIB
Pansel Tetapkan 11 Nama Calon Direksi dan Komisaris Tiga BUMD Banten, Ini Daftarnya
Pansel menetapkan 11 nama calon direksi dan komisaris tiga BUMD Banten.

SERANG — Sebanyak 11 nama calon direksi dan komisaris tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten resmi ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel). Ketiga perusahaan milik Pemprov Banten itu adalah PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten (Perseroda).

Penetapan ini menuntaskan tahap wawancara akhir yang sebelumnya diikuti 29 peserta lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Pansel menilai nama-nama tersebut memenuhi kualifikasi untuk mengisi posisi direksi dan komisaris.

Daftar 11 Nama Calon Direksi dan Komisaris

Untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri, Pansel menetapkan lima nama. Asep Kurnia sebagai calon direktur utama, Babay Suhendri sebagai calon direktur operasional, dan Roland Azerwin sebagai calon direktur keuangan.

Dua posisi calon komisaris independen diisi Nurhalim dan Riswanda.

Di PT Banten Global Development, Ginanjar Utardi ditetapkan sebagai calon direktur utama, Hendra Aji Purnama sebagai calon direktur operasional, dan Rohaelis sebagai calon direktur keuangan.

Adapun dua posisi komisaris independen BGD akan diisi Eten Hilman Hartono dan Toni Anwar Mahmud.

Sementara untuk Jamkrida Banten, Pansel baru menetapkan satu nama, yakni M. Faik Azmi sebagai calon direktur utama.

Belum Otomatis Menjabat, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten, Ismail, menegaskan para calon harus memenuhi seluruh persyaratan sebelum resmi menjalankan jabatan. Pengangkatan direksi dan komisaris baru dilakukan setelah RUPS masing-masing BUMD digelar.

"Nantinya calon direksi itu akan dilantik usai dilaksanakannya RUPS oleh masing-masing BUMD," kata Ismail pada Minggu, 13 September 2026.

Khusus M. Faik Azmi, proses selanjutnya adalah penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pengumuman Pansel, Faik Azmi masih harus diusulkan manajemen Jamkrida Banten untuk mengikuti proses tersebut.

Sementara calon direksi PT BGD dan PT Agrobisnis Banten Mandiri masih menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan.

Follow www.katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks