Pencarian

Wakapolres Tangerang Soroti Tawuran dan Kejahatan Anak dalam Jumat Curhat

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 14:43:31 WIB
Wakapolres Tangerang Soroti Tawuran dan Kejahatan Anak dalam Jumat Curhat
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan imbauan pengawasan anak saat program Jumat Curhat di Masjid Al Fattah, Tangerang, Jumat (21/8/2026).

TANGERANG — Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah meminta warga dan orang tua memperkuat pengawasan terhadap anak-anak sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya tawuran dan kejahatan yang melibatkan pelaku di bawah umur. Imbauan itu disampaikan dalam program Jumat Curhat yang digelar di Masjid Al Fattah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari implementasi Jaga Jakarta+ ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota, Ketua DKM Masjid Al Fattah Arif, serta para jemaah Salat Jumat setempat.

Polisi Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Fiki menyampaikan bahwa fenomena kejahatan saat ini tidak hanya melibatkan orang dewasa. Anak-anak di bawah umur justru semakin rentan menjadi korban maupun pelaku berbagai tindak kejahatan, mulai dari tawuran, perundungan, konsumsi miras, hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak. Tawuran, bullying, miras, obat-obatan terlarang dan berbagai kejahatan lainnya harus kita cegah bersama sejak dini," katanya di hadapan jemaah.

Warga Diminta Manfaatkan Layanan 110

Dalam kesempatan itu, Fiki juga membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan masukan secara langsung kepada kepolisian. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Kami ingin bertatap muka langsung dengan masyarakat, mendengar masalah dan keluhan yang ada di lingkungan. Saran dan kritik dari masyarakat menjadi bahan bagi Polri untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Fiki.

Warga yang mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau tindak pidana diminta segera melaporkan melalui layanan 110. Fiki menegaskan bahwa laporan dari masyarakat akan mempercepat respons personel di lapangan.

"Kalau melihat adanya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan, segera laporkan melalui layanan 110. Dengan informasi dari masyarakat, kami bisa lebih cepat hadir dan memberikan pelayanan di lapangan," tegasnya.

Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Program Jumat Curhat menjadi salah satu upaya Polres Metro Tangerang Kota memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus membangun deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Menutup kegiatan, Wakapolres meminta doa dan dukungan masyarakat agar seluruh personel kepolisian diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas.

Follow www.katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: fixsnews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks