Pencarian

Rencana Pengalihan Status Guru PPPK ke Pemerintah Pusat, BPKAD Kabupaten Tangerang: Beban Fiskal Daerah Bakal Berkurang

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:03:32 WIB
Rencana Pengalihan Status Guru PPPK ke Pemerintah Pusat, BPKAD Kabupaten Tangerang: Beban Fiskal Daerah Bakal Berkurang
Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, saat menyampaikan pandangannya terkait wacana pengalihan status guru PPPK ke pemerintah pusat.

TANGERANG — Rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menjadi pegawai pemerintah pusat dinilai mampu mengurangi tekanan belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten. Kebijakan ini diyakini membuka ruang fiskal baru bagi percepatan pembangunan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik wacana tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi selisih pembiayaan gaji yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selisih Pembiayaan Gaji dari DAU yang Ditopang APBD

Hidayat menjelaskan, sejak perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK pada 2021, pemerintah pusat berjanji membiayai gaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Namun dalam praktiknya, nilai transfer DAU tidak sepenuhnya menutupi kebutuhan pembayaran gaji guru PPPK setiap tahun.

Kekurangan tersebut terpaksa ditutup menggunakan APBD murni. Kondisi ini berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan menjadi beban tambahan di luar pos belanja wajib lainnya.

Rasio Belanja Pegawai Masih di Bawah 30 Persen

Meski menghadapi tantangan tersebut, Hidayat menegaskan kondisi keuangan Kabupaten Tangerang tetap sehat. Rasio belanja pegawai daerah masih di bawah ambang batas mandatory spending 30 persen, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

"Apabila kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut benar-benar diwujudkan secara konsisten oleh pemerintah pusat, maka berdampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah," ujarnya di Tangerang, Kamis.

Dana APBD Bisa Dialihkan ke Infrastruktur dan Sektor Strategis

Jika kebijakan ini terealisasi, Hidayat menyebut alokasi APBD yang selama ini terserap untuk pembayaran gaji PPPK dapat dialihkan ke program pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya. Hal ini dinilai jauh lebih produktif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Tentu sangat membantu peningkatan pembangunan daerah karena dana APBD yang sebelumnya sebagian untuk membayar gaji PPPK akan dapat dialokasikan untuk pembangunan yang lebih strategis dan bermanfaat," kata dia.

8.659 Guru PPPK Menunggu Petunjuk Teknis

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, merinci jumlah guru PPPK di wilayahnya mencapai 8.659 orang per Agustus. Rinciannya, 4.847 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 3.785 guru PPPK paruh waktu.

Beni menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengalihan status tersebut. Hingga kini, wacana itu baru disampaikan dalam konferensi pers dan belum dituangkan dalam kebijakan resmi.

Follow www.katabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks