Komisi I DPRD Kota Tangerang Dorong Perizinan Investasi Dipangkas, UMKM Dapat Pendampingan Legalitas

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Senin, 02 November 2026 | 18:46:02 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Kholilah menyoroti proses perizinan usaha yang masih dikeluhkan pelaku usaha.

KOTA TANGERANG — Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Kholilah menyoroti proses perizinan yang masih dikeluhkan pelaku usaha. Ia meminta pemerintah daerah menghadirkan layanan yang tidak berbelit, baik bagi investor maupun pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurut Kholilah, kepastian berusaha menjadi syarat utama menarik modal masuk ke Kota Tangerang. Birokrasi yang efektif dinilai menentukan apakah investor jadi menanamkan uangnya atau justru mundur di tengah jalan.

Investasi Rp11,734 Triliun dan 29.887 Tenaga Kerja di Semester I 2026

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mencatat realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp22,54 triliun. Angka itu setara 149 persen dari target yang ditetapkan.

Pada semester pertama 2026, realisasi investasi tercatat Rp11,734 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 29.887 orang. Capaian tersebut menjadi modal bagi Kota Tangerang untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kholilah mengingatkan, besarnya nilai investasi belum cukup jadi ukuran keberhasilan. Investasi mesti berdampak langsung ke warga, mulai dari terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya usaha lokal, sampai naiknya kesejahteraan.

“Jangan Hanya Perusahaan Besar yang Mendapat Kemudahan”

Dalam keterangannya, Kholilah menekankan pelaku UMKM berhak memperoleh perlakuan yang sama sesuai ketentuan. Ia menyebut mereka bagian dari kekuatan ekonomi Kota Tangerang.

“Jangan sampai pelaku usaha yang ingin berinvestasi justru terkendala oleh proses perizinan yang berbelit-belit. Investor perlu mendapatkan kepastian, sementara pelaku UMKM juga harus memperoleh kemudahan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/10/26).

Ia menyoroti pelaku UMKM yang belum terbiasa mengurus legalitas dan memahami prosedur perizinan. Pendampingan dinilai perlu agar mereka bisa mengembangkan usaha, bukan tertinggal dari perusahaan besar.

“Mereka juga bagian dari kekuatan ekonomi Kota Tangerang. Karena itu, jangan hanya perusahaan besar yang mendapat kemudahan. Pelaku UMKM perlu didampingi agar mudah mengurus legalitas, memahami prosedur perizinan, dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” tegas Kholilah.

Layanan Digital Diminta Tetap Disertai Pendampingan Langsung

Kholilah mendorong optimalisasi layanan digital dan pelayanan terpadu disertai pendampingan tatap muka. Sosialisasi dinilai tetap dibutuhkan bagi pelaku usaha yang belum akrab dengan sistem perizinan daring.

“Teknologi harus memudahkan masyarakat. Jangan sampai layanan sudah digital, tetapi pelaku UMKM masih kesulitan mengakses atau memahami prosesnya. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan tetap diperlukan agar semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan,” tambahnya.

Soal pengawasan, ia meminta standar pelayanan perizinan dibuat jelas dan mekanisme pengaduan mudah diakses. Jika ada kendala, pemerintah diharapkan tidak sekadar memberi penjelasan administratif, tetapi membantu pelaku usaha memahami solusi dan tahapan penyelesaiannya.

“Kalau ada kendala perizinan, harus ada kejelasan penyelesaiannya. Jangan sampai masyarakat atau pelaku usaha dibiarkan kebingungan karena tidak tahu harus mengadu ke mana atau bagaimana melanjutkan prosesnya,” jelasnya.

Kholilah menegaskan kemudahan perizinan harus jadi bagian dari upaya membangun perekonomian Kota Tangerang yang inklusif. Kepastian pelayanan, keberlanjutan usaha, dan kesejahteraan masyarakat ia tempatkan sebagai perhatian bersama.

“Kami ingin kehadiran investasi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Lapangan kerja bertambah, usaha lokal berkembang, dan UMKM punya peluang untuk naik kelas. Jadi, pertumbuhan ekonomi harus dirasakan sampai ke masyarakat kecil,” ungkapnya.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: vivabanten.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top