Pemkab Serang menargetkan jajaran direksi baru PT Serang Berkah Mandiri (SBM) periode 2026-2031 mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan sektor maritim. Tiga direksi dan satu komisaris ditetapkan lewat RUPS-LB pada Jumat, 25 September 2026. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyebut perombakan ini sebagai titik awal pembenahan BUMD.
SERANG — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Serang Berkah Mandiri menetapkan Jajang Herawan sebagai Direktur Utama, Fajar Kharisma sebagai Direktur Operasional, dan Ony Syukroni sebagai Direktur Keuangan. Posisi Komisaris diisi Nasrul Ulum. Penetapan berlaku untuk masa periode 2026-2031.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menilai perombakan direksi menjadi langkah pembenahan BUMD daerah. Ia berharap kepengurusan baru membawa perubahan nyata bagi kinerja perusahaan.
"Kami mengharapkan dengan hasil RUPS ini menjadi titik awal untuk pembenahan BUMD khususnya PT SBM. Mudah-mudahan kinerja ke depan semakin lebih baik, untuk kemaslahatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang," kata Najib dalam keterangannya di Serang, Sabtu.
Direktur Utama PT SBM Jajang Herawan menyatakan pihaknya akan bergerak mengontrol usaha di beberapa bidang. Salah satu prioritas adalah pengembangan sektor maritim.
"Kita juga akan berkantor di wilayah pesisir di Bojonegara," ujar Jajang.
Langkah tersebut menandai pergeseran orientasi bisnis BUMD ke wilayah pesisir Kabupaten Serang. Bojonegara dikenal sebagai kawasan dengan potensi kelautan dan logistik yang selama ini belum tergarap optimal.
Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Serang, Febriyanto, menyebut rencana penyertaan modal masih dalam tahap pembahasan. Nantinya hal itu akan dibicarakan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Sementara ini kita sedang kaji, kita sedang bahas nanti insya Allah kita bahas di rapat TAPD," katanya.
Meski begitu, Febriyanto menekankan direksi baru perlu bersinergi dan berkolaborasi menghidupkan bisnis untuk menggali potensi pendapatan daerah. Tujuannya meningkatkan pemasukan PAD Kabupaten Serang.
Dari sisi internal, Jajang menilai PT SBM belum memerlukan penyertaan modal tambahan saat ini. Ia memilih mengandalkan sektor kemitraan yang sudah ada.
"Yang penting SBM bisa mendapatkan dulu deviden dan bisa berjalan rekapri dari SBM sebelumnya ke SBM sekarang, supaya bisa berjalan dan beroperasional. Kalau perlu penyertaan modal lagi, kita menunggu lama lagi SBM untuk kita jalan ke depan," katanya.
Pernyataan Jajang menempatkan kinerja dividen sebagai indikator awal keberhasilan kepengurusan baru. Tanpa penyertaan modal segar, PT SBM dituntut mandiri secara finansial sejak awal periode.
Pemkab Serang belum memerinci target nominal PAD yang dibidik dari BUMD tersebut. Yang jelas, arah ekspansi ke Bojonegara dan sektor kemitraan menjadi pijakan awal direksi baru menjalankan mandat lima tahun ke depan.