TANGERANG — Penolakan datang dari Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus. Ia menilai gagasan Menteri PKP itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan dan berisiko memperparah banjir di wilayah Banten, khususnya Tangerang Raya.
Ade menegaskan bahwa membangun hunian di badan air adalah langkah mundur dari upaya mitigasi bencana yang selama ini digencarkan pemerintah daerah.
Menurut Ade, wacana tersebut jelas melanggar PP No 38 Tahun 2011 tentang Sungai serta Permen PUPR No 28/PRT/M/2015. Kedua regulasi itu secara tegas melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi di atasnya.
"Kami tentang, itu ide konyol (membangun rusun di atas sungai). Jelas melanggar PP No 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR No 28/PRT/M/2015 yang melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi di atas sungai," tegas Ade, Senin (31/08/2026).
Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) ini menambahkan, gagasan tersebut menyesatkan dan melemahkan semangat normalisasi sungai yang bertujuan mengurangi risiko bencana.
"Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi, tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana," sambungnya.
Ia mengingatkan bahwa ruang sungai adalah area resapan yang harus dijaga. Membangun hunian di atasnya justru akan menciptakan masalah baru bagi warga sekitar.
Ade meminta Menteri PKP untuk menghentikan kajian hunian di atas sungai. Ia mendorong kementerian untuk memanfaatkan lahan-lahan yang sudah dimiliki negara.
"Kan masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara, ngapain di atas sungai sih," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Kementerian PKP lebih fokus memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni daripada menghabiskan energi untuk mengkaji ide yang kontroversial tersebut.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan tengah menyiapkan terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian di tengah keterbatasan lahan. Konsep yang dipikirkan adalah membangun rumah susun tiga hingga empat lantai menggunakan struktur baja di atas sungai atau kali.
Ide ini muncul karena harga tanah yang semakin mahal. Ara, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya tengah menyiapkan tim untuk mengkaji sejumlah terobosan dalam penyediaan hunian.
"Bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami," kata Ara di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam.
Kajian itu nantinya akan mencakup perhitungan kebutuhan material, biaya pembangunan, hingga aspek regulasi. Ara menegaskan pihaknya tidak akan memaksakan gagasan tersebut jika tidak mendapat persetujuan publik dan pengembang.