SERANG — Geliat perekonomian di Banten menghadapi tantangan baru. BPS Banten merilis data terbaru yang menunjukkan pergeseran besar struktur tenaga kerja, di mana masyarakat mulai meninggalkan sektor formal dan beralih menjadi pekerja mandiri atau informal.
Statistisi Ahli Madya BPS Banten, Adam Sofian, mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat yang berusaha sendiri justru bertambah sekitar 188 ribu orang. Kondisi ini mengindikasikan terbatasnya daya serap lapangan kerja formal di tengah tingginya angka pencari kerja.
Selain pergeseran sektor, kualitas lapangan kerja yang tersedia juga mengalami penurunan. BPS mencatat proporsi pekerja penuh (yang bekerja minimal 35 jam per minggu) turun menjadi 77,24 persen pada Mei 2026.
Di sisi lain, jumlah pekerja tidak penuh atau mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu meningkat drastis menjadi 22,76 persen. Angka ini mencerminkan banyaknya warga yang harus menerima pekerjaan dengan jam kerja terbatas.
“Ini menunjukkan dinamika pasar kerja. Sebagian masyarakat memilih tetap bekerja meskipun pendapatannya belum sesuai sambil mencari pekerjaan yang lebih baik,” kata Adam, Jumat 7 Agustus 2026.
Penurunan jumlah buruh atau karyawan menjadi sinyal yang perlu diwaspadai. Berkurangnya 100 ribu orang dari sektor ini bisa jadi imbas dari efisiensi industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Banten.
Data ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik mengenai melonjaknya angka pengangguran. Alih-alih menganggur, sebagian tenaga kerja yang terdampak PHK atau kontrak tidak diperpanjang justru memilih membuka usaha mikro atau bekerja secara mandiri.
Namun, keputusan tersebut kerap diambil karena keterpaksaan. Pendapatan dari sektor informal cenderung tidak menentu dan minim jaminan sosial dibandingkan pekerjaan tetap di pabrik atau perkantoran.
Dominasi sektor informal yang mencapai tiga juta orang ini merupakan angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok ini mencakup pedagang kaki lima, ojek daring, hingga pekerja rumahan yang tidak terikat kontrak resmi.
Meski memberikan fleksibilitas, pertumbuhan pekerja informal yang masif juga menyimpan risiko. Tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan hukum, kelompok ini sangat rentan terhadap gejolak ekonomi dan tidak memiliki jaring pengaman saat terjadi krisis.
Pemerintah Provinsi Banten pun dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha mandiri. Regulasi yang ramah UMKM dan akses permodalan menjadi kunci agar peralihan ini tidak menurunkan taraf hidup masyarakat.