Gubernur Banten Andra Soni mendukung percepatan transformasi pengembangan kompetensi ASN melalui penerapan Corporate University di lingkungan Pemprov Banten, yang akan diluncurkan pada 8 Oktober 2026. Konsep ini mengubah paradigma pengembangan kapasitas dari semula berbasis individu menjadi pembelajaran organisasi. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Corporate University dibahas dalam rapat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menilai pengembangan kompetensi ASN harus punya keterkaitan langsung dengan kebutuhan organisasi dan pencapaian visi-misi pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur tidak berhenti pada kemampuan individu, tetapi harus berdampak nyata pada kinerja organisasi dan pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Andra saat menanggapi pemaparan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Corporate University di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu. Rapat tersebut membahas skema transformasi pembelajaran ASN yang akan dijalankan seluruh perangkat daerah.
Dari Pembelajaran Individu ke Pembelajaran Organisasi
Kepala BPSDM Provinsi Banten, EA Deni Hermawan, menjelaskan bahwa penerapan Corporate University merupakan respons atas kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Konsep ini diarahkan untuk membangun sistem pembelajaran terintegrasi yang mampu menjawab isu-isu strategis.
"Ada transformasi pengembangan kompetensi ASN di seluruh Indonesia. Paradigmanya berubah dari yang awalnya berbasis individual, dengan adanya Corporate University, basisnya menjadi pembelajaran organisasi," ujar Deni.
Menurut Deni, tanggung jawab pengembangan kompetensi kini tidak lagi hanya dibebankan kepada BPSDM. Seluruh perangkat daerah memiliki peran sebagai satu kesatuan organisasi pembelajar untuk menyukseskan visi dan misi Gubernur.
Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah Jadi Kunci
Gubernur Andra menekankan bahwa setiap perangkat daerah diharapkan berkolaborasi mengidentifikasi kebutuhan kompetensi. Pembelajaran yang disusun harus sesuai dengan tantangan organisasi, lalu diterapkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
"Melalui Corporate University, setiap perangkat daerah diharapkan dapat berkolaborasi dalam mengidentifikasi kebutuhan kompetensi, menyusun pembelajaran yang sesuai dengan tantangan organisasi, serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik," kata Gubernur Andra.
Skema ini menempatkan ASN sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran yang saling terhubung antardinas, bukan sekadar peserta pelatihan individual.
Percepatan Pembangunan Desa Jadi Isu Strategis
Salah satu isu strategis yang didorong melalui Corporate University adalah percepatan pembangunan desa. Program ini diharapkan mendorong keterlibatan langsung ASN dalam memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas desa di Banten.
"Sesuai arahan Gubernur, kami ingin ada akselerasi terhadap desa-desa di Banten dan mengoptimalkan peran ASN di sekitarnya. Konsep ini sedang kami matangkan menjadi sebuah laboratorium pembelajaran sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat," jelas Deni.
Peluncuran Berbarengan HUT ke-26 Provinsi Banten
Sebagai langkah konkret, Corporate University Pemprov Banten rencananya diluncurkan pada 8 Oktober 2026. Peluncuran itu akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Provinsi Banten.
"Peluncuran ini akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten," kata Deni.
Sebelum peluncuran, Pemprov Banten masih mematangkan rancangan regulasi dan skema pembelajaran yang akan diterapkan di seluruh perangkat daerah.