SERANG — Operasi Patuh Maung 2026 di Polda Banten memasuki hari ketujuh dengan menyasar sejumlah kawasan ramai kendaraan di Kota Serang, Minggu (1/11/2026). Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan Pasar Lama dan depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Serang.
Paur STNK Ditlantas Polda Banten, AKP Ade Komarudin, menyebut dua titik itu dipilih karena arus kendaraan yang padat. Selain menertibkan, personel Ditlantas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis kepada pengguna jalan. Ade menegaskan operasi tidak berhenti pada penindakan pelanggaran.
"Operasi ini bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga bagaimana kita memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas," katanya.
Menurut Ade, pendekatan humanis perlu diterapkan dalam setiap kegiatan penertiban maupun pelayanan kepada masyarakat. Cara itu dinilai lebih efektif mendorong perubahan perilaku pengguna jalan ketimbang mengandalkan sanksi.
Dalam operasi hari ketujuh, Ade juga mengingatkan personel agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kendaraan menjadi salah satu yang disorot.
Kepolisian diharapkan pula memiliki kepedulian terhadap kondisi infrastruktur jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Temuan di lapangan soal jalan rusak atau minim penerangan bisa menjadi masukan bagi instansi terkait.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Pengguna jalan diimbau melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan.
Keselamatan selama berkendara juga diminta menjadi prioritas utama, terutama di kawasan padat seperti Pasar Lama dan sekitar Rutan Kota Serang. Operasi dengan pendekatan edukatif ini akan berlanjut hingga periode Operasi Patuh Maung 2026 berakhir.