SERANG — Harga emas batangan Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data resmi yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pukul 08.55 WIB, harga dasar emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp80.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.645.000 menjadi Rp2.725.000 per gram.
Kenaikan ini sekaligus mendorong harga pembelian kembali (buyback) yang ditawarkan Antam. Harga buyback saat ini tercatat berada di level Rp2.585.000 per gram, atau ikut menguat Rp80.000 dari harga buyback sebelumnya.
Perlu dicatat, harga emas batangan Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.
Bagi warga Banten yang berniat menjual kembali emas batangannya, perlu memperhitungkan komponen pajak. Untuk setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Berikut rincian lengkap harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai pecahan ukuran yang bisa dijadikan acuan bagi investor di Banten:
Kenaikan harga yang konsisten dalam beberapa pekan terakhir membuat emas semakin diminati sebagai instrumen lindung nilai. Para analis menilai penguatan harga emas dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat.
Bagi investor ritel di Banten, momentum ini bisa menjadi pertimbangan untuk merealisasikan keuntungan melalui skema buyback. Namun, keputusan tetap harus disesuaikan dengan tujuan investasi jangka panjang masing-masing individu.
Antara lain, penting untuk memantau pergerakan harga secara berkala karena volatilitas pasar komoditas bisa berubah cepat dalam hitungan jam.