SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengusung tema peningkatan daya saing SDM berintegritas serta integrasi ekonomi domestik dan global. Kebijakan ini diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal nasional.
"Penyusunan ini bertujuan menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah agar sesuai dengan kondisi terkini, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sehingga asumsi dasar penyusunan APBD 2027 menjadi lebih rasional, realistis, dan akuntabel," kata Andra Soni usai Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS di Gedung DPRD Provinsi Banten, Sabtu.
Dalam rancangan tersebut, Pemprov Banten memastikan pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending. Alokasi anggaran pendidikan dipatok minimal 20 persen, sementara belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.
Selain itu, anggaran pendidikan dan pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN) dialokasikan minimal 0,34 persen dan fungsi pengawasan minimal 0,60 persen. Yang tak kalah penting, belanja infrastruktur pelayanan publik dijaga minimal 40 persen untuk memastikan layanan dasar menjangkau seluruh masyarakat Banten.
Keselarasan prioritas daerah dengan prioritas nasional menjadi poin utama dalam pembahasan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Penganggaran ini sekaligus mengakomodasi program unggulan gubernur dan wakil gubernur.
"Penganggaran ini termasuk juga untuk mengakomodasi program unggulan gubernur dan wakil gubernur, seperti Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat," jelasnya.
Andra Soni mengapresiasi unsur pimpinan, anggota, serta Badan Anggaran DPRD Banten yang telah membahas seluruh rangkaian penyusunan KUA-PPAS sejak awal hingga penandatanganan nota kesepakatan. Ia memastikan seluruh masukan strategis dari legislatif akan ditindaklanjuti.
"Masukan, saran, serta beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara akan kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2027," ujarnya.