SERANG — Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menilai Hari Santri semestinya jadi ruang membaca ulang posisi pesantren, bukan hanya mengenang sejarah perjuangan. Pesantren punya modal yang jarang dimiliki lembaga lain: jumlah santri besar, jaringan luas, aktivitas hidup sepanjang hari, dan ikatan sosial kuat dengan warga sekitar.
Dari modal itu, FSPP Banten menyusun manifesto kebijakan swasembada pangan 2026. Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si menyebut kemandirian ekonomi sebagai pintu masuk yang paling nyata, dan pangan dipilih sebagai sektor pertama.
Dapur Pesantren sebagai Pasar yang Sudah Tersedia
Setiap pagi, ribuan dapur pesantren menyala. Beras ditanak, telur dimasak, ayam dipotong, sayur disiapkan, minyak digunakan, air dikonsumsi, bumbu dibelanjakan. Semua berlangsung harian dan sepanjang tahun.
Jika dihitung kolektif, dapur pesantren bukan sekadar urusan konsumsi. Ia pasar besar dan relatif pasti. Uang yang selama ini keluar untuk belanja pangan bisa diputar kembali menjadi kekuatan produksi pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Fadlullah menegaskan pesantren tidak perlu memulai dari hal yang jauh. "Kita mulai dari dapur sendiri," tulisnya dalam manifesto tersebut.
Kebutuhan Harian 300 Ribu Santri: 90 Ton Beras hingga 300 Ribu Butir Telur
Satu pesantren mungkin hanya butuh beberapa kuintal beras, puluhan kilogram telur, atau beberapa kilogram ayam per hari. Ketika kebutuhan ribuan pesantren dihimpun, skalanya berubah menjadi industri.
Sebagai gambaran, kebutuhan kolektif 300 ribu santri dapat mencapai sekitar 90 ton beras, 9 ribu liter minyak goreng, 300 ribu butir telur, dan puluhan ton ayam setiap hari. Angka itu disebut bukan sekadar statistik konsumsi, melainkan peta peluang produksi yang harus dihitung lebih cermat lewat studi kelayakan dan data aktual pesantren.
Langkah pertama yang ditawarkan adalah mengubah dapur-dapur pesantren yang selama ini berjalan sendiri-sendiri menjadi satu kekuatan pasar bersama. Daya beli yang tersebar dikonsolidasikan menjadi kekuatan tawar sekaligus dasar menentukan apa yang diproduksi, berapa volumenya, di mana, dan bagaimana distribusinya.
Jangan Hanya Beli Bersama, tapi Produksi Bersama
Setelah kebutuhan dihimpun, prinsip yang diusung FSPP Banten sederhana: jangan hanya membeli bersama, tetapi produksi bersama. Pesantren dapat menyusun kebutuhan tahunan, menetapkan standar mutu, membuat perencanaan volume, lalu mengikatnya dengan petani, peternak, koperasi, UMKM, dan unit produksi pesantren.
Dengan cara itu, pasar pesantren menjadi kepastian permintaan yang mendorong orang menanam, beternak, mengolah, menyimpan, dan mendistribusikan. Dapur berubah jadi titik awal rantai nilai baru: dari konsumsi menuju produksi.
Ayam Dipilih sebagai Komoditas Pengungkit Ekosistem
Di antara berbagai kebutuhan pangan, ayam dinilai punya posisi strategis karena satu komoditas dapat menggerakkan banyak mata rantai usaha. Telur berasal dari peternakan ayam petelur; ayam afkir kembali menjadi bahan pangan; ayam pedaging memasok kebutuhan daging; rumah potong ayam menghasilkan karkas siap masak.
Pakan ternak membutuhkan jagung, dedak, dan bahan baku lain. Limbah peternakan dan pengolahan pun dapat dikembalikan menjadi pupuk atau energi. Karena itu, ayam disebut bukan sekadar menu dapur, melainkan komoditas pengungkit ekosistem bisnis pangan pesantren.
Ekosistem tidak boleh berhenti pada produksi bahan mentah. Padi harus terhubung dengan penggilingan dan pergudangan; peternakan terhubung dengan pakan, pembibitan, rumah potong, pengolahan, dan distribusi; hasil pertanian memiliki jalur menuju dapur pesantren maupun pasar umum.
Pesantren Tidak Perlu Mengerjakan Semuanya Sendiri
FSPP Banten menekankan pesantren tidak perlu mengerjakan seluruh mata rantai sendiri. Yang dibutuhkan adalah sistem yang menghubungkan semua bagian dalam satu tata kelola.
Prinsipnya: apa yang dibutuhkan pesantren dipetakan, apa yang dapat diproduksi dikembangkan, dan apa yang belum mampu diproduksi dibangun melalui kemitraan. Pangan juga tidak boleh berhenti sebagai alur satu arah dari pasar ke dapur lalu menjadi sampah.
Sisa makanan, limbah peternakan, sekam, dan bahan sisa lain disebut masih menyimpan nilai yang bisa dikembalikan ke siklus produksi. Manifesto ini menempatkan pesantren sebagai pemilik pasar dan penggerak rantai pasok, bukan lagi pembeli yang sekadar mengikuti harga.