BANTEN — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengamankan empat kontrak pasokan gas bumi dan LNG dengan estimasi nilai terbesar US$ 7,347 miliar dari Lapangan Gas Abadi Masela. Kontrak yang dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia pada Kamis (29/10/2026) itu memperkuat portofolio pasokan jangka panjang perseroan hingga 2038. Bagi pelanggan gas nasional, kepastian pasokan ini menjadi kunci menjaga keandalan energi ke depan.
PGN menandatangani empat perjanjian sekaligus dalam satu paket transaksi. Selain Masela, perseroan menyepakati jual beli LNG dari South Hub dan North Hub, serta pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang. Nilai gabungan tiga kontrak yang angkanya dipublikasikan mencapai sekitar US$ 9,62 miliar, sementara kontrak South Hub belum mencantumkan estimasi nilai.
Langkah ini diambil saat kebutuhan gas domestik terus tumbuh, baik untuk pembangkit listrik, industri, maupun jaringan distribusi rumah tangga. PGN memposisikan kontrak jangka panjang sebagai fondasi pasokan, bukan sekadar transaksi komersial jangka pendek.
Perjanjian LNG dari Lapangan Gas Abadi Masela mencatat estimasi nilai transaksi US$ 7.347.474.000. Pengiriman diperkirakan mulai 2033 dengan jangka waktu 15 tahun.
Kontrak ini memakai skema LNG Sale and Purchase Agreement dengan ketentuan Delivered Ex Ship (DES). Pihak penjual meliputi INPEX Masela Ltd., PT Pertamina Hulu Energi Masela, dan Searah Masela Sdn. Bhd. PGN menempatkan kontrak Masela sebagai penopang keberlanjutan pasokan sekaligus pengembangan lini usaha LNG perseroan.
Untuk North Hub, estimasi nilai transaksi mencapai US$ 1,55 miliar. Pasokan dijadwalkan berlangsung 2029 hingga 31 Desember 2037, dengan opsi perpanjangan sampai 31 Desember 2038.
Pihak penjual North Hub mencakup PT Pertamina (Persero), Searah North Ganal Limited, Eni North Ganal B.V., serta sejumlah perusahaan yang terlibat dalam pengembangan wilayah kerja North Ganal, Rapak, dan Ganal. Adapun South Hub disepakati untuk periode pengiriman 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2032, tanpa mencantumkan estimasi nilai dalam keterbukaan informasi.
Pada kontrak South Hub, penjual antara lain PT Pertamina (Persero), Searah Muara Bakau B.V., Eni Muara Bakau II B.V., dan PT Saka Energi Muara Bakau. Di kedua kesepakatan hub tersebut, PGN bertindak sebagai pembeli bersama PT Pertagas Niaga dan PT Perta Arun Gas untuk memenuhi kebutuhan PGN dan/atau afiliasinya.
Kontrak keempat adalah perjanjian jual beli gas dengan Medco E&P Sakakemang B.V. Nilai transaksinya US$ 725.553.750, dengan penyaluran diperkirakan mulai 1 September 2027 hingga 31 Desember 2037 atau lebih dari 10 tahun.
Pasokan dari Wilayah Kerja Sakakemang diharapkan menambah portofolio gas bumi PGN untuk kegiatan niaga. Kontrak ini juga menjadi penopang pemenuhan kebutuhan pelanggan dalam jangka panjang, terutama di tengah persaingan memperebutkan pasokan gas untuk industri dan pembangkit.
Empat kontrak ini menempatkan PGN pada posisi pembeli strategis yang mengunci pasokan jauh sebelum masa pengiriman. Dengan rentang kontrak hingga 2038, perseroan memiliki ruang lebih lebar mengelola risiko pasokan sekaligus merencanakan penjualan gas ke pelanggan.