BANTEN — Warga yang masuk kelompok Desil 1 sampai 4 bisa mengajukan diri sebagai penerima Bansos BLT Kesra Rp 900 ribu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pendaftaran dilakukan dari handphone tanpa perlu datang ke kelurahan, bermodal NIK dan nomor Kartu Keluarga. Bantuan dicairkan per tiga bulan, setara Rp 300 ribu per bulan.
Kementerian Sosial menyediakan kanal usulan mandiri bagi warga yang merasa memenuhi kriteria penerima Bansos BLT Kesra tetapi belum masuk dalam data terpadu. Kanal itu bernama aplikasi Cek Bansos, tersedia gratis di Google Play.
Aplikasi ini punya dua fungsi sekaligus: memeriksa status kepesertaan bantuan sosial dan mengajukan usulan sebagai calon penerima baru. Artinya, warga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pendataan petugas di lapangan.
Kelompok Desil 1 sampai 4 menjadi sasaran utama program ini. Desil adalah pembagian rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga di kelompok tersebut berpeluang menerima BLT Kesra senilai Rp 900 ribu per pencairan. Nominal itu setara Rp 300 ribu per bulan karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
Bagi yang sudah terdaftar, status kepesertaan bisa dicek langsung lewat aplikasi yang sama. Bagi yang belum terdaftar, jalur usulan mandiri jadi opsi paling praktis.
Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sebelum mulai. Kedua dokumen itu jadi syarat utama saat mengisi formulir digital.
Perlu dicatat, pengajuan usulan tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan. Data yang masuk akan diverifikasi dan dimusyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan sebelum ditetapkan.
Pendaftaran lewat HP memangkas jarak dan waktu, terutama bagi warga di daerah yang jauh dari kantor kelurahan. Prosesnya juga meninggalkan jejak digital yang bisa ditelusuri kembali.
Meski begitu, warga tanpa smartphone atau yang terkendala sinyal tetap bisa meminta pendampingan petugas. Pendaftaran manual di kelurahan belum dihapus dari alur resmi.
Pastikan aplikasi diunduh dari sumber resmi dan tidak ada biaya apa pun dalam proses pengajuan. Usulan yang sudah masuk akan diproses sesuai jadwal verifikasi di masing-masing wilayah.