TANGERANG — Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Provinsi Banten mulai menelisik capaian sembilan tatanan sehat di Kabupaten Tangerang. Proses yang berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Kamis (20/8/2026) ini menjadi penentu apakah daerah tersebut bisa kembali mengukir prestasi Swasti Saba Padapa di level nasional.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yudiana, menyebut evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan tim verifikasi.
“Kami sangat berterima kasih karena evaluasi ini memberikan pandangan yang lebih objektif terkait kelemahan dan kelebihan kinerja kita selama ini. Catatan kekurangan yang ditemukan akan segera kami perbaiki,” ujar Yudiana.
Ketua Tim Verifikasi KKS, Siti Maryam, menjelaskan bahwa mekanisme penilaian tahun ini tidak lagi mengandalkan kunjungan ke setiap lokus satu per satu. Fokus utama diarahkan pada pemaparan kelembagaan serta kelengkapan dokumen dari sembilan tatanan yang menjadi indikator.
Meski begitu, Kabupaten Tangerang telah mengunci satu tiket penting menuju tingkat nasional. Capaian Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan tercatat 86 persen, melampaui ambang batas minimal 80 persen yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan sejumlah sektor berkinerja solid. Kinerja Tim Pembina dan Forum KKS menyentuh angka 100 persen, disusul Tatanan Penanggulangan Bencana 91,07 persen dan Perlindungan Sosial 90,39 persen.
Namun, sejumlah tatanan masih membutuhkan pendalaman data. Tercatat Tatanan Pasar baru mencapai 50 persen, Tatanan Perkantoran 68,18 persen, Tatanan Pariwisata 64,58 persen, serta Pokja 50 persen. Tim verifikasi menginstruksikan agar bukti lapangan dilengkapi paling lambat 26 Agustus 2026.
Menanggapi tenggat tersebut, Ketua Tim Tangerang Sehat Yani Sutisna memastikan seluruh kelompok kerja dan instansi terkait langsung bergerak. Instruksi dari pimpinan sudah jelas, semua kekurangan dokumen harus tuntas sebelum batas akhir penyerahan.
“Melalui sinergi yang terus berlanjut antara pemerintah daerah, forum KKS, dan masyarakat, Pemkab Tangerang sangat optimis mampu menuntaskan seluruh perbaikan prasyarat,” kata Yani.
Yani menambahkan, pemenuhan indikator ini tidak semata-mata demi mengembalikan piala penghargaan. Lebih dari itu, capaian tersebut menjadi bukti nyata hadirnya lingkungan yang bersih, aman, dan sehat bagi warga Kabupaten Tangerang.