TANGERANG — Kolaborasi antara PT Jasa Raharja Cabang Tangerang dan Pemkab Tangerang kembali diintensifkan. Kali ini, fokus kerja sama diarahkan pada penguatan data dan edukasi untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menggali potensi penerimaan daerah dari sektor kepatuhan wajib pajak.
Langkah ini ditempuh melalui audiensi yang digelar untuk menyatukan visi dalam mengoptimalkan penerimaan SWDKLLJ dan PKB. Salah satu sorotan utamanya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan perlindungan korban kecelakaan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Panji Artha, menegaskan bahwa peningkatan penerimaan tidak bisa dipisahkan dari upaya edukasi. Pihaknya mendorong kolaborasi yang melibatkan perangkat daerah, kepolisian, hingga komunitas pengguna jalan untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
“Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat penting, tidak hanya dalam mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki kontribusi terhadap keberlanjutan pelayanan publik dan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Panji Artha.
Pendekatan ini dinilai krusial karena masih banyak pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran. Padahal, dana yang terkumpul menjadi sumber vital bagi perlindungan dasar korban kecelakaan dan pembangunan infrastruktur.
Di luar aspek penerimaan, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya langkah preventif. Jasa Raharja mendorong adanya pemetaan titik rawan kecelakaan yang lebih akurat di Kabupaten Tangerang.
Pemanfaatan data kecelakaan menjadi fondasi utama dalam menentukan intervensi. Dengan begitu, program keselamatan yang dijalankan diharapkan tepat sasaran, terutama di lokasi dan kelompok masyarakat dengan risiko tinggi.
“Keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sehingga upaya pencegahan kecelakaan tidak hanya bersifat responsif setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menurunkan tingkat kecelakaan,” tambah Panji Artha.
Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan integrasi data yang lebih baik antara Jasa Raharja dan Pemkab Tangerang. Data yang akurat akan mempercepat proses verifikasi klaim bagi korban kecelakaan sekaligus membantu pemerintah daerah merancang kebijakan transportasi yang lebih aman.
Dengan sinergi yang semakin kuat, target peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Tangerang diyakini dapat berjalan beriringan dengan penurunan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.